Gelar RUPS, MPMX Bagikan Dividen Rp 800 Miliar

Gelar RUPS, MPMX Bagikan Dividen Rp 800 Miliar
Platform Otodeals. Foto: dok MPMX Grup

jpnn.com, JAKARTA - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk ((IDX Ticker: MPMX), perusahaan konsumer otomotif dan transportasi di Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), serta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta.

RUPST dan RUPSLB menyetujui membagikan dividen final tunai tahun buku 2021 kepada para pemegang saham sebesar Rp 180,- per saham, yang setara dengan dividend yield 14% terhadap harga saham perseroan pada saat penutupan pada Rabu (18/5).

Perseroan memberikan hasil yang baik dengan Laba Bersih (NPAT) sebesar Rp 412 miliar pada 2021 mengalami kenaikan signifikan sebesar 208% dibandingkan Rp 134 miliar pada 2020.

Dan sebagai hasilnya, neraca keuangan perseroan menjadi kuat dengan posisi kas yang mencapai Rp 1.848,4 miliar per 31 Desember 2021, yang memungkinkan untuk mengapresiasi para pemegang saham melalui kombinasi pertumbuhan bisnis yang kuat dan distribusi dividen yang konsisten.

Group Chief Executive Officer MPMX Suwito Mawarwati mengatakan kemampuan perseroan untuk membayarkan dividen bisa juga dilihat dari pendapatan dan posisi kas perseroan hingga akhir Kuartal I-2022.

Pendapatan bersih perseroan di Kuartal I 2022 sedikit menurun yaitu sebesar 3% YoY menjadi Rp 3,1 triliun, terutama disebabkan kurangnya pasokan sepeda motor, namun hal ini dikompensasi oleh pertumbuhan pendapatan di segmen bisnis lainnya.

Secara keseluruhan, Laba Bersih (NPAT) Perseroan di Kuartal I-2022 tercatat tetap baik didorong oleh peningkatan Laba bersih (NPAT) bisnis inti sebesar 17% YoY, biaya operasional yang terkendali, dan peningkatan bagian laba Entitas Asosiasi JACCS MPM Finance Indonesia sebesar 8% YoY.

Dari sisi posisi keuangan, perseroan berhasil mempertahankan neraca yang sehat dengan kas dan setara kas yang kuat sebesar Rp 2.197 miliar, meningkat 19 persen dibandingkan posisi akhir per 31 Desember 2021.

Kemampuan perseroan untuk membayarkan dividen bisa juga dilihat dari pendapatan dan posisi kas MPMX hingga akhir Kuartal I-2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News