Gelar RUPST, BTN Bagikan Dividen 25 % Hingga Setujui Akuisisi & Restrukturisasi BUS

Gelar RUPST, BTN Bagikan Dividen 25 % Hingga Setujui Akuisisi & Restrukturisasi BUS
Gedung BTN. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui perseroan mengakuisisi bank umum syariah (BUS) yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rancangan pemekaran (spin-off) unit usaha syariah yakni BTN Syariah.

Dengan mengantongi persetujuan tersebut, BTN akan melanjutkan proses pengajuan izin akuisisi kepada regulator.

Selain memberikan persetujuan atas pengambilalihan saham BVIS, RUPST BTN juga menyetujui rancangan restrukturisasi dalam pemekaran usaha bisnis syariah perseroan.

Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun 2024, unit usaha syariah (UUS) BTN yakni BTN Syariah memiliki kinerja yang sangat baik, seperti terlihat pada total aset yang mencapai Rp60,56 triliun per Desember 2024.

“Dengan kondisi tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 59 POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) 12 Tahun 2023, BTN wajib untuk melakukan pemisahan terhadap UUS perseroan,” ujar Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu usai RUPST Tahun Buku 2024 di Menara I BTN, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (26/3).

Nixon menjelaskan, skema pemisahan UUS yang akan dilakukan oleh perseroan adalah dengan terlebih dahulu melakukan akuisisi BUS dan selanjutnya BTN Syariah akan diintegrasikan ke dalam BUS hasil pengambilalihan.

Melalui akuisisi tersebut, kata Nixon, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100% dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun.

BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.

Dengan mengantongi persetujuan tersebut, BTN akan melanjutkan proses pengajuan izin akuisisi kepada regulator.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News