Gelar RUPST, BTN Bagikan Dividen 25 % Hingga Setujui Akuisisi & Restrukturisasi BUS

Gelar RUPST, BTN Bagikan Dividen 25 % Hingga Setujui Akuisisi & Restrukturisasi BUS
Gedung BTN. Foto dok BTN

Dalam RUPST BTN, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus. Adapun susunan pengurus perseroan sesuai dengan hasil RUPST adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
• Komisaris Utama : Suryo Utomo
• Wakil Komisaris Utama : Dwi Ary Purnomo
• Komisaris Independen : Pietra Machreza Paloh
• Komisaris Independen : Ida Nuryanti
• Komisaris Independen : Panangian Simanungkalit
• Komisaris : Fahri Hamzah

Dewan Direksi
• Direktur Utama : Nixon LP Napitupulu
• Wakil Direktur Utama : Oni Febriarto Rahardjo
• Direktur Human Capital, Compliance & Legal : Eko Waluyo
• Direktur Finance & Strategy : Nofry Rony Poetra
• Direktur Consumer Banking : Hirwandi Gafar
• Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
• Direktur IT : Tan Jacky Chen
• Direktur Network and Retail Funding : Rully Setiawan
• Direktur Operations : I Nyoman Sugiri Yasa
• Direktur Corporate Banking : Helmy Afrisa Nugroho
• Direktur Commercial Banking : Hermita Akmal
• Direktur Treasury & International Banking : Venda Yuniarti.(chi/jpnn)


Dengan mengantongi persetujuan tersebut, BTN akan melanjutkan proses pengajuan izin akuisisi kepada regulator.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News