Gelar RUPST, Waskita Setujui Pendanaan Proyek dengan Jaminan Rp15,3 Triliun
Jumat, 16 April 2021 – 19:44 WIB
Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek Infrastruktur Konektivitas 43%, proyek infrastruktur sumber daya air 8%, proyek Gedung 13%, proyek EPC 27%, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9%.
Berikut jajaran pengurus baru Waskita yang telah disetujui dalam RUPST:
Komisaris Utama/Independen???: Badrodin Haiti
Komisaris ?????: Robert Leonard Marbun
Komisaris ?????: Mochammad Fadjroel Rachman
Komisaris ?????: Ahmad Erani Yustika
Komisaris ?????: T. Iskandar
Komisaris Independen ???: Muradi
Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 Triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi / sukuk.
BERITA TERKAIT
- Siap Aliri Lahan 4.500 Hektar, Bendungan Temef Garapan Waskita Karya Diresmikan Presiden
- 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel Ditahan Kejati, Siapa Saja?
- Ini Langkah Waskita Karya Menjaga Komitmen Antisuap
- Wahai Komut Waskita Karya, Berapa Duit Hasil Korupsi DJKA yang Dibagi-bagikan ke Pihak Lain?
- Belum Dihantam Bencana, Shelter Tsunami Waskita Karya Sudah Roboh, Yassalam
- KPK Dalami Rekanan Waskita Karya yang Mengerjakan Proyek Shelter Tsunami Tak Berguna di NTB