Gelar RUPST, Waskita Setujui Pendanaan Proyek dengan Jaminan Rp15,3 Triliun
Jumat, 16 April 2021 – 19:44 WIB

Ilustrasi. Foto: Waskita Karya
Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek Infrastruktur Konektivitas 43%, proyek infrastruktur sumber daya air 8%, proyek Gedung 13%, proyek EPC 27%, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9%.
Berikut jajaran pengurus baru Waskita yang telah disetujui dalam RUPST:
Komisaris Utama/Independen???: Badrodin Haiti
Komisaris ?????: Robert Leonard Marbun
Komisaris ?????: Mochammad Fadjroel Rachman
Komisaris ?????: Ahmad Erani Yustika
Komisaris ?????: T. Iskandar
Komisaris Independen ???: Muradi
Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 Triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi / sukuk.
BERITA TERKAIT
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- PT Lautan Luas Dinilai Prospektif oleh Pefindo, Ini Sebabnya
- Bank Mandiri Catat Pembukaan Akun Saham di Livin’ Investasi Melonjak 10 Kali Lipat
- Masjid Garapan Waskita Karya Siap Digunakan untuk Ibadah, Ramadan Makin Khusyuk