Gelar RUPST, Waskita Setujui Pendanaan Proyek dengan Jaminan Rp15,3 Triliun

Gelar RUPST, Waskita Setujui Pendanaan Proyek dengan Jaminan Rp15,3 Triliun
Ilustrasi. Foto: Waskita Karya

Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek Infrastruktur Konektivitas 43%, proyek infrastruktur sumber daya air 8%, proyek Gedung 13%, proyek EPC 27%, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9%.

Berikut jajaran pengurus baru Waskita yang telah disetujui dalam RUPST:

Komisaris Utama/Independen???: Badrodin Haiti

Komisaris ?????: Robert Leonard Marbun

Komisaris ?????: Mochammad Fadjroel Rachman

Komisaris ?????: Ahmad Erani Yustika

Komisaris ?????: T. Iskandar

Komisaris Independen ???: Muradi

Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 Triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi / sukuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News