Gelar Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi-JK Kumpulkan Semua Menteri di Istana
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla malam ini (13/4) mengumpulkan semua menteri Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta. Menurut presiden, pertemuan itu untuk sidang kabinet paripurna
Hanya saja, sidang kabinet paripurna ini beda dari biasanya. Sebab, biasanya sidang kabinet digelar di kantor kepresidenan, sedangkan kali ini dilakukan di dalam Istana Negara.
Rapat kali ini juga tidak terlihat seperti rapat formal pada umumnya. Presiden, wapres dan para menteri duduk di kursi-kursi terpisah yang memutar. Meski ada meja-meja kecil dengan tumpukan dokumen untuk setiap menteri, sidang kabinet itu tetap terlihat lebih santai.
Setelah menyampaikan pengantar, Presiden Jokowi lantas mempersilakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menyampaikan paparan. “Malam hari ini silakan Menteri Bappenas untuk menyampaikan yang berkaitan dengan rencana kerja pemerintah,” ujar Jokowi.
Hanya saja, sebelum Andrinof memulai penjelasannya, para awak media massa diminta keluar dari ruang sidang kabinet.
Sempat berkembang isu bahwa pertemuan itu untuk membahas reshuffle di Kabinet Kerja. Namun, hal itu dibantah oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
"Tidak pernah kata itu dimunculkan oleh presiden. Yang muncul adalah evaluasi kinerja. Presiden lakukan evaluasinya sendiri," tegas Andi di luar Istana Negara.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla malam ini (13/4) mengumpulkan semua menteri Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja