Gelar Sidang Pembukaan Masa Persidangan IV, DPR Ikuti Protokol Corona
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2019-2020, Senin (15/6) siang ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV ini tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dia menjelaskan para pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan akan hadir fisik di ruang rapat paripurna, sedangkan anggota mengikuti secara virtual.
"Dengan tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan," kata Puan, Senin (15/6).
Selain pidato ketua DPR RI pembukaan masa persidangan IV 2019 - 2020 sekaligus tanda berakhirnya reses, sidang akan mengagendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021.
Hal ini sesuai dengan Pasal 167 Ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa fraksi menyampaikan pandangannya atas materi yang disampaikan oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 dalam Rapat Paripurna DPR.
Puan berharap DPR mengoptimalkan fungsi anggarannya sehingga RAPBN 2021 mempunyai pondasi yang kukuh dalam menggerakkan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya.
"DPR RI berharap seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam masa transisi sehingga kita siap memasuki new normal," ungkap Puan. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Para pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPR RI akan hadir secara fisik di ruang rapat paripurna.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?