Gelar Simposium Nasional, Kemnaker Tingkatkan Layanan Antar Kerja bagi Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Simposium Nasional Implementasi Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja di Jakarta, Rabu (17/5)
Kegiatan yang diikuti 100 peserta secara luring dan seribu peserta secara daring itu bertujuan meningkatan layanan antar kerja bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono menyampaikan penyusunan kebutuhan Pengantar Kerja sangat penting untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang sesuai dengan visi dan misi Kemnaker.
"Menyusun kebutuhan Pengantar Kerja adalah langkah kritis dalam manajemen sumber daya manusia karena memiliki dampak yang signifikan terhadap kesuksesan operasional dan pencapaian tujuan organisasi," kata Dirjen Suhartono.
Dia membeberkan sejumlah manfaat yang bisa dihasilkan jika Pengantar Kerja mencukupi, yaitu peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan produktivitas, pengurangan beban kerja, pengembangan potensi pegawai, dan retensi dan motivasi pegawai.
"Melalui penyusunan kebutuhan Pengantar Kerja yang baik, kami akan dapat memperoleh pegawai-pegawai yang sesuai dengan kebutuhan instansi," terangnya.
Penyusunan kebutuhan Pengantar Kerja yang baik juga bertujuan meningkatkan produktivitas, dan menghadapi tantangan masa depan dengan lebih baik dan akan berdampak pada penurunan laju tingkat pengangguran di Indonesia.
Salah satu pembicara simposium, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja menyampaikan dalam membahas penyusuan kebutuhan pegawai maka harus juga dilakukan pemetaan.
Kemnaker menggelar Simposium Nasional Implementasi Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja yang dapat diikut secara luring maupun daring
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai