Gelar Sosialisasi Program Kerja, Jasa Raharja Bahas soal Penghapusan Data Kendaraan Bermotor

jpnn.com, PALEMBANG - Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kemendagri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, menggelar penandatanganan dan sosialisasi program kerja di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/2/2024).
Agenda itu sebagai tindak lanjut atas hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan pada Kamis (11/1/2024).
Rakor tersebut menghasilkan 5 rekomendasi utama yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja.
Rekomendasi tersebut kemudian diturunkan ke dalam 11 Program Kerja Pembina Samsat Tingkat Provinsi yang ditandatangani oleh Direktur Regident Korlantas Polri, Direktur Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan agenda penandatanganan dan sosialisasi program kerja itu sekaligus Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pasal ini mengatur mengenai penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi atas dasar beberapa pertimbangan, antara lain kondisi rusak berat yang membuat kendaraan tidak dapat dioperasikan atau pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang setelah melewati masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor selama minimal 2 tahun,” ujar Rivan.
Dengan ditandatanganinya rekomendasi dan program kerja Pembina Samsat Tingkat Provinsi Tahun 2024 serta kick-off implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, diharapkan adanya perubahan signifikan dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.
Adapun sejumlah perubahan tersebut, yakni peningkatan kinerja pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dapat memperbaiki kepatuhan masyarakat secara keseluruhan, validitas dan akurasi data kendaraan bermotor semakin ditingkatkan, sehingga memudahkan dalam pengelolaan dan penanganan administrasi, pelayanan lebih optimal kepada masyarakat dalam hal administrasi kendaraan bermotor.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan agenda sosialisasi program kerja itu sekaligus Kick Off Implementasi Pasal 74 UU.
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD