Gelar Tabur Bunga, PDIP Tuntut Komnas HAM Ungkap Aktornya, Apa Pun Pangkatnya

jpnn.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan menggelar acara tabur bunga untuk memperingati peristiwa 27 Juli 1996, penyerangan kantor pusat mereka, atau yang dikenal Kudatuli.
Kegiatan itu dipimpin Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Ribka Tjiptaning, Yanti Sukamdani, mantan tim pembela PDIP Tumbu Saraswati, anggota DPR Nyoman Parta serta puluhan keluarga korban yang biasa disebut Forum Komunikasi Kerukunan (FKK).
Ribka mengatakan peristiwa yang terjadi di Jalan Diponegoro No. 58, Menteng ini merupakan saksi sejarah menumbangkan rezim otoriter saat itu.
Ribka menyebut saat itu ada dukungan masyarakat yang memberi kekuatan terhadap Megawati melawan kekuatan Orde Baru.
"Kami sekarang masuk tahun ke-26 memperingati Kudatuli. DPP PDI Perjuangan menginginkan terus usut kasus ini. Kami juga sudah ke Komnas HAM. Kami minta jangan hanya bawahan, pelaksana saja yang ditangkap tetapi aktor intelektualnya, apa pun pangkatnya. Mereka semua masih bekeliaran tanpa proses hukum," ucap Ribka.
Sementara itu, Hasto mengatakan pihaknya tak pernah melupakan satu peristiwa yang sangat penting ini.
"Kita tahu peristiwa 1965 mengubah sejarah kita.dan sampai sekarang sisi gelap 1965 masih saja terjadi. Di mana rakyat Indonesia karena intervensi kekuatan neokolonialisme dan imprealisme yang kemudian melengserkan Bung Karno dengan segala cara," jelas Hasto.
Politikus asal Yogyakarta itu menilai perjuangan Bung Karno berhasil membebaskan bangsa-bangsa Asia Afrika dan Amerika Latin menakutkan kaum imperialis karena daya imajinasi dan kepemimpinannya.
PDIP meminta jangan hanya bawahan atau pelaksana saja yang ditangkap, tetapi aktor intelektualnya, apa pun pangkatnya.
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK