Gelar Tahlil Massal Lindungi Hutan
Kamis, 04 Februari 2010 – 08:41 WIB
Dikatakan, saat ini ribuan masyarakat Teluk Meranti terus berjuang mempertahankan hutan Semenanjung Kampar yang kedalaman gambutnya mencapai 3 meter bahkan 16 meter dan menyimpan persediaan miliaran stok karbon dioksida. Hal ini diperkuat oleh hukum Indonesia yang melarang konversi lahan gambut di kedalaman lebih dari 3 meter.
Baca Juga:
Di acara tersebut, Imam masjid Al-qohar, Buyung syahdu melantunkan sholawat nabi dan tahlil dengan pengeras suara yang diikuti masyarakat. Dalam tahlil tersebut, beberapa tokoh masyarakat membawa air minum dalam botol kemasan yang kemudian dibacakan zikir. Sementara pihak perempuan membawa makanan khusus untuk ritual, pisang dan beras yang digoreng, atau botih. Makanan itu sendiri berasal dari tanaman di hutan sebagai simbol kehidupan masih tersedia jika hutan tidak rusak.
Dalam ritual itu, masyarakat yang tidak ikut dalam acara secara khusus melakukan buang abu tungku dari pembakaran di dapur ke sungai. Hal itu dilakukan sebagai simbol membuang petaka. Acara itu sendiri berlangsung hingga jam 16.00 dan masyarakat kembali merapat ke pantai. Sebelumnya, Selasa malam, ratusan masyarakat menggelar tabligh yang disampaikan ustadz Hidayatullah di Masjid Al-qohar.
Firdaus, Ketua RW 06, Teluk Meranti menjelaskan, hutan selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat. Namun sumber kehidupan ini akan hilang jika fungsinya berubah juga sungai serkap dan sungai turip tempat mencari ikan akan tercemar. (bud/sam/jpnn)
TELUK MERANTI - Ribuan masyarakat Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, tampaknya tidak mengenal putus asa memperjuangkan agar hutan di tanah
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024