Gelar Ujian Advokat Tahap Dua, DPN Indonesia Dapat Dukungan dari Ketua MPR

Menurut Faizal, advokat maupun organisasinya yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman akan ditinggalkan anggota dan kliennya.
"DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, kami mempersiapkan diri sebaik-baiknya," ujarnya
Dia mencontohkan, sebelum pandemi Covid-19 yang mencuat di dunia sejak Desember 2019, pendidikan advokat dilakukan secara tatap wajah. Kini, di tengah pandemi, mereka melakukan pendidikan, ujian, bahkan mungkin pelantikan advokat secara daring.
"Ini adalah suatu keniscayaan, pada waktu mendatang kita akan lebih sering ketemu klien secara online, lalu menyampaikan permasalahan dan mengirim dokumen secara online, termasuk sidang secara online. Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan,” ujarnya.
DPN Indonesia dideklarasikan di Jakarta pada 30 November 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM. (dil/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesatyo, mendukung Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia yang akan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) tahap kedua
Redaktur & Reporter : Adil
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Hadiri Open House di Rumah Ketua MPR, Puan Ungkap Pembicaraan Politik
- BAZNAS Bantu Kemandirian Ekonomi Ponpes Melalui Program Zmart
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama