Gelar Webinar, Peradi Jakbar Hadirkan 3 Pembicara Internasional
jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) menggelar webinar internasional dengan tema 'International Webinar on An International Comparison of Bar Entry Requirements and Conflicts Handling within Three Jurisdictions: California (USA), Australia and the Netherlands', Sabtu (30/10).
Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat mengatakan webinar ini dihadiri tiga pembicara internasional, di antaranya Darrell Johnson, selaku Senior Foreign of Counsel, SSEK Legal Consultants.
Lalu ada Hilton King sebagai Foreign Legal Consultant, Makarim and Taira S. Law Firm dan Theodoor Bakker sebagai Senior Foreign of Counsel, ABNR.
Kemudian ada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Otto Hasibuan yang menjadi pembicara khusus.
"Penyelenggaraan webinar ini merupakan komitmen Peradi Jakarta Barat sebagai bagian dari DPN Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan," kata Asido dalam siaran persnya, Sabtu.
Diselenggarakannya kegiatan ini juga dalam rangka menerapkan UU Advokat, khususnya dalam hal meningkatkan kualitas advokat di Indonesia.
"Peradi sebagai organisasi yang lahir dari UU Advokat berkomitmen untuk menjalankan amanah untuk terus meningkatkan kualitas profesi advokat,” ujar Asido.
Sementara Otto Hasibuan menyebut persoalan advokat dan keberadaan organisasi advokat sangat penting di Indonesia. Sebab selain tak lagi single bar, sesuai undang-undang, organisasi memiliki peran penting dalam naik-turunnya kualitas advokat.
Peradi Jakbar menggelar webinar bergengsi dengan menghadirkan 3 pembicara bertaraf internasional.
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar