Gelar Webinar, Peradi Jakbar Hadirkan 3 Pembicara Internasional

"Topik ini sangat hangat dibicarakan di Indonesia sekarang. Walaupun sebenarnya ini sudah lama di setiap negara,” ujar Otto.
Dia mengatakan bahwa ini menjadi masalah yang besar dan penyebab turunnya kualitas advokat Indonesia.
Menurut Otto, akibat dari tak berjalannya perintah UU Advokat bahwa organisasi advokat harus single bar, yang dalam hal ini diwujudkan melalui kehadiran Peradi, mutu pengacara Indonesia menjadi turun.
Sebab, pasca-berlakunya multibar banyak organisasi advokat di luar Peradi dan yang diperintahkan, memiliki kewenangan dan mengawasi advokat tanpa standar yang jelas dan tepat.
"Dengan satu, dua, tiga orang mendirikan organisasi advokat, dengan label organisasi advokat mereka bisa cari-cari calon advokat untuk itu didaftarkan, disumpah tanpa ujian, atau ujian yang asal-asalan, dan akhirnya pengadilan tinggi menyumpahnya," tegas Otto. (cuy/jpnn)
Peradi Jakbar menggelar webinar bergengsi dengan menghadirkan 3 pembicara bertaraf internasional.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik