Gelar Workshop, Kementerian PUPR Siap Wujudkan Sinergi Pelayanan Informasi Publik yang Andal

Dia mengatakan seluruh pelaksana PPID Kementerian PUPR perlu meningkatkan pemahaman terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena salah satu tujuan diterbitkannya undang-undang tersebut untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, efektif dan efisien.
Undang-undang tersebut mengamanatkan agar Badan Publik menyediakan sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang nyaman untuk berbagai kebutuhan masyarakat.
"Komitmen PPID Kementerian PUPR dalam hal ini patut diapresiasi mengingat telah mampu meraih predikat 'Badan Publik Informatif' selama empat tahun berturut-turut”, ujarnya.
Lebih lanjut Samrotunnajah juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop ini sebagai bentuk komitmen dan upaya konsisten yang dilakukan PPID Kementerian PUPR untuk senantiasa melakukan capacity building bagi para pelaksana PPID.
Menurutnya, berbagai upaya perlu terus dilakukan PPID Kementerian PUPR untuk dapat memberikan layanan informasi publik yang andal, seperti menguatkan struktur organisasi PPID yang sesuai dengan karakter kementerian dan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kompetensi petugas pelaksana PPID.
Terlebih lagi, kata Samrotunnajah, saat ini PPID juga menghadapi tantangan penyelenggaraan keterbukaan informasi di era digitalisasi yang menuntutnya untuk memiliki kemampuan dalam menyediakan informasi yang cepat dan akurat
Workshop ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 24-25 Juli 2023 diikuti 50 peserta yang bertugas sebagai pelaksana PPID di tingkat pusat maupun balai/UPT.
Selain itu, kegiatan tersebut menghadirkan praktisi keterbukaan informasi publik sebagai narasumber, yaitu Desiana Samosir, Arbain dan Astrid Debora Meliala yang mengulas dan membahas tuntas berbagai materi, mulai dari prosedur pelayanan informasi publik, klasifikasi informasi publik hingga penyelesaian sengketa informasi publik. (mrk/jpnn)
Kementerian PUPR menyelenggarakan Workshop Pelaksanaan PPID yang berlangsung selama dua hari di Tangerang pada 24-25 Juli 2023, ini tujuannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Seminar dan Workshop Mukjizat Al-Qur’an 2025: Menyingkap Bukti dan Menggali Teori
- Pertamina & KIP Gelar Bimtek, Tingkatkan Tata Kelola Informasi Publik
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- Bank DKI Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024