Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja

Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
Konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana kasus narkotika jenis ganja di Sumatera Barat. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, PADANG - Join operation Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumatera Barat menggagalkan upaya peredaran narkotika golongan I jenis ganja dari Aceh, Gayo Lues ke Sumbar.

Dari penindakan ini, petugas mengamankan barang bukti ganja sejumlah 624,507.41 gram, dan menangkap tujuh orang pelaku berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK.

Plt Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Netty Hartawati mengungkapkan penindakan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika.

Dikatakan Netty, penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan terdapat mobil yang diketahui membawa narkotika.

"Untuk menindaklanjuti informasi itu, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumatera Barat mencari mobil target hingga akhirnya dapat mengidentifikasi dua buah mobil yang beriringan," ungkap Netty dalam keterangannya, Selasa (22/10).

Tim gabungan pun menghentikan dan memeriksa dua mobil yang diduga membawa paket ganja di pinggir Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, tepatnya di Jorong III, Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 495 paket ganja besar dengan berat 514.096,12 gram, dan dua paket sedang dengan berat 111,29 gram.

Tim gabungan juga mengembangkan kasus ini, dan mengamankan 113 paket besar ganja seberat 110.300 gram di rumah milik seorang pelaku.

Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar menggagalkan upaya peredaran narkotika golongan I jenis ganja dari Aceh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News