Geledah 3 Tempat, KPK Temukan Dokumen Penting Terkait Kasus Juliari Batubara
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat dalam rangka mencari bukti tambahan untuk kasus dugaan suap bantuan sosial wilayah Jabodetabek 2020, pada Senin (7/12).
Sejumlah barang diduga bukti diamankan dalam penggeledahan itu.
Ketiga lokasi tersebut yakni Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), serta kediaman dua tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
"Dimulai sore hingga dini hari, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat yang berbeda," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/12).
Fikri mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara ini.
Nantinya, dokumen itu akan dianalisis.
"Kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ucap Ali.
KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Di tengah hiruk kasus FPI vs Polisi, KPK masih maraton menggarap kasus Juliari Batubara.
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta