Geledah 3 Tempat, KPK Temukan Dokumen Penting Terkait Kasus Juliari Batubara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat dalam rangka mencari bukti tambahan untuk kasus dugaan suap bantuan sosial wilayah Jabodetabek 2020, pada Senin (7/12).
Sejumlah barang diduga bukti diamankan dalam penggeledahan itu.
Ketiga lokasi tersebut yakni Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), serta kediaman dua tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
"Dimulai sore hingga dini hari, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat yang berbeda," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/12).
Fikri mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara ini.
Nantinya, dokumen itu akan dianalisis.
"Kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ucap Ali.
KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Di tengah hiruk kasus FPI vs Polisi, KPK masih maraton menggarap kasus Juliari Batubara.
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun