Geledah 3 Tempat, KPK Temukan Dokumen Penting Terkait Kasus Juliari Batubara
Selasa, 08 Desember 2020 – 12:51 WIB

Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo
Para tersangka antara lain Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono yang diduga sebagai pihak penerima suap.
Selain ketiganya, KPK menetapkan dua pihak swasta yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu. Dia diduga menerima total senilai Rp 17 miliar. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Di tengah hiruk kasus FPI vs Polisi, KPK masih maraton menggarap kasus Juliari Batubara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons