Geledah Balai Kota Bandung, KPK Amankan Sejumlah Barang, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah tiga lokasi di Kota Bandung, terkait dugaan suap pengadaan Bandung Smart City.
KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari tempat penggeledahan.
Adapun ketiga tempat yang digeledah itu di antaranya Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, dan Kantor PT SMA yang berada di wilayah Jakarta Barat.
"Pada tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Ali.
KPK akan menyita dan mengalisis barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan.
Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas acara penyidikan (BAP).
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka Yana Mulyana dkk," tegas Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan lima pihak lainnya sebagai tersangka.
KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari tempat penggeledahan.
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi