Geledah Bekas Markas FPI, Polisi Bawa 3 Boks Barang Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror dan Gegana hingga pukul 21.00 WIB masih melakukan penggeledahan di bekas markas FPI Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).
Proses penggeledahan itu berkaitan dengan penangkapan terhadap eks pentolan FPI, Munarman, sore tadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pada awal penggeledahan sedang tidak ada aktivitas di bekas markas FPI tersebut.
"Tadi pada saat digeledah kantor ini tidak beraktivitas, tetapi untuk jaga status a quo, kami terapkan langkah-langkah yang benar hati-hati," kata Kombes Hengki, di Petamburan.
Hengki melanjutkan seluruh ruangan yang ada di dalam bangunan beberapa lantai itu tidak luput dari proses penggeledahan.
Detailnya, lanjut Hengki, pihak Humas Polri yang nantinya akan memberikan keterangan.
"Semua digeledah dan bukan hanya di satu tempat ini aja. Nanti ada tim lain yang akan lakukan penggeledahan lebih detail dari Humas Polri," lanjut Hengki.
Dari pantauan JPNN.com pada pukul 21.00 WIB, tim Densus 88 terlihat menbawa tiga boks barang bukti dari bekas markas FPI itu. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pihak kepolisian membawa 3 boks barang bukti yang ditemukan di bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Polisi Gulung Kawanan Begal yang Beraksi di BKT, Nih Barang Buktinya
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya