Geledah Bekas Markas FPI, Polisi Bawa 3 Boks Barang Bukti

jpnn.com, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror dan Gegana hingga pukul 21.00 WIB masih melakukan penggeledahan di bekas markas FPI Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).
Proses penggeledahan itu berkaitan dengan penangkapan terhadap eks pentolan FPI, Munarman, sore tadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pada awal penggeledahan sedang tidak ada aktivitas di bekas markas FPI tersebut.
"Tadi pada saat digeledah kantor ini tidak beraktivitas, tetapi untuk jaga status a quo, kami terapkan langkah-langkah yang benar hati-hati," kata Kombes Hengki, di Petamburan.
Hengki melanjutkan seluruh ruangan yang ada di dalam bangunan beberapa lantai itu tidak luput dari proses penggeledahan.
Detailnya, lanjut Hengki, pihak Humas Polri yang nantinya akan memberikan keterangan.
"Semua digeledah dan bukan hanya di satu tempat ini aja. Nanti ada tim lain yang akan lakukan penggeledahan lebih detail dari Humas Polri," lanjut Hengki.
Dari pantauan JPNN.com pada pukul 21.00 WIB, tim Densus 88 terlihat menbawa tiga boks barang bukti dari bekas markas FPI itu. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pihak kepolisian membawa 3 boks barang bukti yang ditemukan di bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang