Geledah Ditjen LPE, KPK Sita Dokumen
Rabu, 30 Juni 2010 – 15:41 WIB

Geledah Ditjen LPE, KPK Sita Dokumen
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan surat-surat saat menggeledah Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian ESDM, Selasa (29/6) malam. Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar 12 jam. Johan hanya mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan antara lain ruang kerja Dirjen LPE, Jacobus Purwono dan beberapa ruang lain yang ikut dicurigai. Hasil sitaan saat ini sedang diteliti oleh tim penyidik KPK.
"Penggeledahan mulai pukul 11.00 siang sampai pukul 11.00 malam, cukup lama," kata Kepala Humas KPK, Johan Budi, Rabu (30/6) siang.
Johan tidak merinci dukomen apa saja yang telah disita KPK dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan negara miliar rupiah tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan surat-surat saat menggeledah Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi
BERITA TERKAIT
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia