Geledah Ditjen LPE, KPK Sita Dokumen
Rabu, 30 Juni 2010 – 15:41 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan surat-surat saat menggeledah Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian ESDM, Selasa (29/6) malam. Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar 12 jam. Johan hanya mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan antara lain ruang kerja Dirjen LPE, Jacobus Purwono dan beberapa ruang lain yang ikut dicurigai. Hasil sitaan saat ini sedang diteliti oleh tim penyidik KPK.
"Penggeledahan mulai pukul 11.00 siang sampai pukul 11.00 malam, cukup lama," kata Kepala Humas KPK, Johan Budi, Rabu (30/6) siang.
Johan tidak merinci dukomen apa saja yang telah disita KPK dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan negara miliar rupiah tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan surat-surat saat menggeledah Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon