Geledah Ditjen LPE, KPK Sita Dokumen
Rabu, 30 Juni 2010 – 15:41 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan surat-surat saat menggeledah Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian ESDM, Selasa (29/6) malam. Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar 12 jam. Johan hanya mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan antara lain ruang kerja Dirjen LPE, Jacobus Purwono dan beberapa ruang lain yang ikut dicurigai. Hasil sitaan saat ini sedang diteliti oleh tim penyidik KPK.
"Penggeledahan mulai pukul 11.00 siang sampai pukul 11.00 malam, cukup lama," kata Kepala Humas KPK, Johan Budi, Rabu (30/6) siang.
Johan tidak merinci dukomen apa saja yang telah disita KPK dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan negara miliar rupiah tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan surat-surat saat menggeledah Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada