Geledah DPRD DKI, Ini Barang yang Disita Bareskrim Polri
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri selesai menggeledah ruangan Sekretariat Komisi E DPRD DKI. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang.
"Satu kardus barang dokumen, kemudian alat-alat elektronika berupa tiga komputer plus CPU-nya, dan satu alat perekam digital," kata Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Muhammad Ikram di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4).
Ikram mengatakan, tidak ada kendala pada saat melakukan penggeledahan karena memang sudah direncanakan.
Selain di ruangan Sekretariat Komisi E DPRD, Ikram menjelaskan, penggeledahan juga dilakukan di ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar.
Namun demikian, Ikram tidak mengungkapkan mengenai hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan kerja Lulung.
"Cukup-cukup ya," ucapnya.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sempat melihat proses penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretariat Komisi E DPRD.
"Ya hanya untuk melihat keadaan saja," tandas Ikram. (gil/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri selesai menggeledah ruangan Sekretariat Komisi E DPRD DKI. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS