Geledah Dua Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Suap Bakamla
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (15/12) hingga Jumat (16/12) menggeledah kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Sutomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Bakamla ada juga lokasi lain yang digeledah. Yakni kantor PT Melati Technofo Indonesia (MTI) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan di dua lokasi itu, penyidik KPK sudah mengantongi sejumlah barang bukti. "Penyidik sudah menyita sejumlah dokumen, bukti-bukti yang diperlukan," ujar Febri, Sabtu (17/12).
Menurut Febri, penyidik akan meneliti dokumen yang sudah disita. "Dokumen-dokumen itu, akan dipelajari lebih lanjut," ujarnya.
Mantan aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menambahkan, KPK akan memanggil saksi-saksi kasus suap Bakamla pada Senin lusa (19/12).
"Mulai Senin dan seterusnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi secara intensif terkait dengan penanganan kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya KPK pada Rabu (14/12) lalu menangkap empat orang di dua lokasi berbeda di Jakarta. Di antaranya Eko Susilo Hadi dan anak buahnya di Bakamla, Danang Sri Radityo, serta dua pegawai PT MTI yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.
Dari OTT itu KPK juga menyita barang bukti uang dolar Amerika Serikat dan Singapura senilai Rp 2 miliar, serta sebuah mobil. Suap itu diduga terkait proyek pengadaan alat monitoring satelit RI Tahun 2016 senilai Rp 200 miliar yang didanai APBN-P tahun 2016.
KPK sudah menetapkan Eko sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Bos PT MTI Fahmi Darmawansyah dan dua anak buahnya, yaitu Hardy dan Adami. Sementara Fahmi kini menjadi buron KPK karena posisinya di luar negeri.(put/jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (15/12) hingga Jumat (16/12) menggeledah kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Sutomo,
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah