Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Situbondo, Petugas Gabungan Temukan Barang Berbahaya
jpnn.com - SITUBONDO - Petugas gabungan TNI/Polri dan keamanan Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, melakukan penggeledahan kamar warga binaan rutan tersebut, Jumat (5/4).
Dalam penggeledahan yang dilakukan menjelang Lebaran 2024 atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, itu petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan menyampaikan sejumlah barang berbahaya diamankan petugas dari kamar warga binaan, di antaranya beberapa sendok yang sudah dimodifikasi menjadi pisau, korek api, paku, alat potong kuku, dan silet pemotong kumis.
Dia mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan seusai apel siaga pengamanan dalam rangka pengamanan Idulfitri.
Menurut dia, kegiatan ini serentak dilaksanakan di Indonesia bersinergi dengan TNI/Polri.
"Penggeledahan blok hunian rutan ini untuk mengantisipasi sekaligus memastikan tidak ada barang berbahaya yang dilarang masuk rumah tahanan, seperti telepon seluler dan narkotika dan obat terlarang," katanya kepada wartawan di Situbondo.
Menurut dia, penggeledahan kamar warga binaan ini dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di rutan karena situasi kondusif di wilayah rumah tahanan harus dipastikan aman dan terkendali.
"Jadi, kerawanan dan kewaspadaan harus kami tingkatkan untuk antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Rudi.
Dalam penggeledahan yang dilakukan menjelang Lebaran 2024 atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, itu petugas gabungan mengamankan sejumlah barang berbahaya.
- Usut Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Geledah Kantor KONI & KORMI
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Polisi Sita Dokumen Penting Setelah Geledah Ruangan Bang Uun di DPRD Riau
- KPK Bergerak ke Jatim, Rumah Kepala Daerah Digeledah, Siapa?
- Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan & Gratifikasi