Geledah Kamar Hunian WBP, Petugas Lapas Padang Temukan Barang Terlarang Ini
jpnn.com - PADANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang, Sumatera Barat menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di lingkungan penjara.
"Penggeledahan dilakukan di kamar WBP secara acak untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang seperti HP, narkoba dan lainnya," kata Kepala Lapas Padang Era Wiharto di Padang, Senin.
Dia menyebutkan dari penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya gawai, ponsel, kabel colokan, parfum, charger, dan lainnya.
"Barang temuan tersebut langsung disita oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. Tidak ditemukan barang berupa narkoba," jelasnya.
Era menyayangkan masih adanya temuan barang terlarang itu, pasalnya sejauh ini tindakan pengawasan sudah dilakukan semaksimal mungkin.
“Kami juga telah menerapkan alat pendeteksi metal di pintu untuk mengawasi barang titipan yang masuk ke dalam lapas," jelasnya.
Menurutnya, temuan itu tentu akan menjadi catatan untuk dievaluasi pihaknya bagaimana barang terlarang itu bisa sampai ke dalam lingkungan lapas.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara internal untuk mendalami kejadian ini. Jika ada oknum yang bermain, akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan," jelasnya.
Petugas Lapas Padang menggeledah kamar hunian WBP. Ada barang terlarang yang ditemukan.
- Menkumham Supratman Apresiasi Produksi Kerajinan Warga Binaan Pemasyarakatan
- Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Geledah 7 Lokasi
- Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi, Yudi Purnomo Bilang Begini
- Tegas, Bea Cukai dan BNN Musnahkan Barang Terlarang di Sulteng, Sebegini Banyaknya
- Momentum Hari Anti Narkoba Internasional, Ini Yang Dilakukan Rutan Kelas 1 Makassar
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang di Bandara Soetta, Begini Modus Pelaku