Geledah Kamar WBP saat Ramadan, Petugas Temukan Barang Terlarang Ini, Alamak
jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Riau menemukan sejumlah benda terlarang saat melakukan razia di kamar hunian warga binaan saat Ramadan.
Barang terlarang yang ditemukan dari kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat penggeledahan itu cukup banyak, yaitu berupa paku, gunting, charger HP, handsfree, hingga kabel listrik.
"Razia tetap dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan aspek keamanan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu di Pekanbaru, Senin (11/4).
Dia pun kembali mengingatkan seluruh lapas dan rutan di Riau harus bersih dari peredaran HP, pungli, dan narkoba (Halinar).
Menurut Jahari, penggunaan HP secara ilegal oleh WBP di dalam lapas dan rutan terbukti telah mengakibatkan berbagai permasalahan, di antaranya adanya dugaan pengendalian narkoba, pemerasan, penipuan dan judi online.
"Serta aksi pornografi di dalam penjara," ucapnya.
oleh karena itu, jajaran Kanwil Kemenkumham Riau bakal rutin melaksanakan penggeledahan dan razia pada kamar hunian.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono menyebut razia di kamar hunian WBP dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Rinaldi R.
Petugas menemukan barang-barang terlarang ini ketika penggeledahan di kamar WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan, Riau, saat Ramadan.
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika