Geledah Kamar WBP saat Ramadan, Petugas Temukan Barang Terlarang Ini, Alamak

jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Riau menemukan sejumlah benda terlarang saat melakukan razia di kamar hunian warga binaan saat Ramadan.
Barang terlarang yang ditemukan dari kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat penggeledahan itu cukup banyak, yaitu berupa paku, gunting, charger HP, handsfree, hingga kabel listrik.
"Razia tetap dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan aspek keamanan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu di Pekanbaru, Senin (11/4).
Dia pun kembali mengingatkan seluruh lapas dan rutan di Riau harus bersih dari peredaran HP, pungli, dan narkoba (Halinar).
Menurut Jahari, penggunaan HP secara ilegal oleh WBP di dalam lapas dan rutan terbukti telah mengakibatkan berbagai permasalahan, di antaranya adanya dugaan pengendalian narkoba, pemerasan, penipuan dan judi online.
"Serta aksi pornografi di dalam penjara," ucapnya.
oleh karena itu, jajaran Kanwil Kemenkumham Riau bakal rutin melaksanakan penggeledahan dan razia pada kamar hunian.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono menyebut razia di kamar hunian WBP dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Rinaldi R.
Petugas menemukan barang-barang terlarang ini ketika penggeledahan di kamar WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan, Riau, saat Ramadan.
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas