Geledah Kantor dan Rumah Wako, KPK Sita Dokumen
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam proses penggeledahan di kantor dan rumah Wali Kota Palembang, Romi Herton, Selasa (29/10). Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar.
"Disita sejumlah dokumen, sekitar satu kardus," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (29/10). Johan menuturkan, penggeledahan itu dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB.
Sedangkan, Johan menuturkan penggeledahan di rumah dan kantor Bupati Empatlawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni belum selesai dilakukan.
Johan menjelaskan, penggeldahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait kasus Akil dengan Pemilihan Kepala Daerah di Palembang dan Empat Lawang. "Terkait pilkada di dua daerah itu," katanya.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Akil dengan sangkaan dugaan penerimaan hadiah. Selain itu, KPK telah menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam proses penggeledahan di kantor dan rumah Wali Kota Palembang, Romi Herton,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024