Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan PT Bumirejo, Ini yang Disita KPK
Selasa, 10 Agustus 2021 – 13:22 WIB
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT Bumirejo di Banjarnegara. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK