Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan PT Bumirejo, Ini yang Disita KPK
Selasa, 10 Agustus 2021 – 13:22 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT Bumirejo di Banjarnegara. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!