Geledah Kantor, Dirut Sucofindo Tersangka
Sabtu, 24 Agustus 2013 – 03:07 WIB
Sebelumnya, anggota Komisi VI Chairuman Harahap mengemukakan, Kajati dapat menetapkan aktor intelektual terhadap kasus korupsi pemetaan dan pendataan sekolah dan perguruan tinggi di Kemendikbud. "Jangan hanya kroco-kroco saja yang dikorbankan," tegasnya.
Menurutnya, jika sudah ditetapkan jadi tersangka, sudah semestinya pejabat di lingkungan pemerintahan atau BUMN segera mundur dari jabatannya untuk konsentrasi pada kasus yang membelitnya. (ydh)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah dan menyita sejumlah berkas di kantor PT Surveyor Indonesia, di Jalan Gatot Subroto,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi