Geledah Kantor, Dirut Sucofindo Tersangka

Geledah Kantor, Dirut Sucofindo Tersangka
Geledah Kantor, Dirut Sucofindo Tersangka

Sebelumnya, anggota Komisi VI Chairuman Harahap mengemukakan, Kajati dapat menetapkan aktor intelektual terhadap kasus korupsi pemetaan dan pendataan sekolah dan perguruan tinggi di Kemendikbud. "Jangan hanya kroco-kroco saja yang dikorbankan," tegasnya.

Menurutnya, jika sudah ditetapkan jadi tersangka, sudah semestinya pejabat di lingkungan pemerintahan atau BUMN segera mundur dari jabatannya untuk konsentrasi pada kasus yang membelitnya.  (ydh)


JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah dan menyita sejumlah berkas di kantor PT Surveyor Indonesia, di Jalan Gatot Subroto,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News