Geledah Kantor, Dirut Sucofindo Tersangka
Sabtu, 24 Agustus 2013 – 03:07 WIB

Geledah Kantor, Dirut Sucofindo Tersangka
Sebelumnya, anggota Komisi VI Chairuman Harahap mengemukakan, Kajati dapat menetapkan aktor intelektual terhadap kasus korupsi pemetaan dan pendataan sekolah dan perguruan tinggi di Kemendikbud. "Jangan hanya kroco-kroco saja yang dikorbankan," tegasnya.
Menurutnya, jika sudah ditetapkan jadi tersangka, sudah semestinya pejabat di lingkungan pemerintahan atau BUMN segera mundur dari jabatannya untuk konsentrasi pada kasus yang membelitnya. (ydh)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah dan menyita sejumlah berkas di kantor PT Surveyor Indonesia, di Jalan Gatot Subroto,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang