Geledah Kantor DPMPTSP, KPK Sita Dokumen Perizinan Meikarta

jpnn.com, BEKASI - Belasan petugas KPK keluar dari Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10), sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka membawa sekitar sepuluh koper dan kardus yang berisi dokumen penting, satu unit komputer dan dua keping CD.
Setelah sekitar tujuh jam menggeledah Kantor DPMPTSP, petugas antirasuah tersebut langsung masuk ke dalam mobil menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk melakukan penggeledahan kembali.
Dari Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, petugas KPK membawa dokumen yang menyangkut Meikarta. Mulai dari notulen rapat dinas, kronologi Meikarta hingga proses perizinan.
“Semua dokumen yang dibawa menyangkut Meikarta. Tadi juga diminta fotocopy Perbup Nomor 37 Tahun 2017,” kata Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Muhammad Said, usai menyaksikan penggeledahan.
Said mengatakan, ada beberapa ruangan yang digeledah KPK. Seperti ruangan sektetaris dinas, kepala dinas, tata ruang bangunan, bidang penanaman modal serta ruangan lainnya.
“Petugas KPK meminta dokumen yang berkaitan dengan izin prinsip. Karena itu izin awal, itu semua kami berikan,” katanya.
Saat penggeledahan, ada sekitar enam pegawai lainnya yang ikut menyaksikan. Bahkan beberapa di antaranya ada yang dimintai keterangan oleh KPK.
Saat penggeledahan, ada sekitar enam pegawai lainnya yang ikut menyaksikan. Bahkan beberapa di antaranya ada yang dimintai keterangan oleh KPK.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum