Geledah Kantor DPRD Sumut, KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi Bansos

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis (13/8) kemarin. Operasi dilakukan terkait dengan penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan yang telah menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, penyidik menyita sejumlah dokumen dari lokasi tersebut. "Sebanyak empat kardus dokumen yang disita dari sana," kata Priharsa saat dihubungi, Jumat (14/8).
Di hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Penyidik pun membawa sejumlah dokumen dari ketiga tempat itu.
Dokumen-dokumen yang disita dalam rangkaian penggeledahan kemarin bukan hanya yang terkait kasus suap hakim PTUN. Priharsa mengakui bahwa pihaknya juga mengangkut dokumen terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut yang kasusnya kini sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Di antaranya ada dokumen yang terkait dengan Bansos," ujar dia. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis (13/8) kemarin. Operasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya