Geledah Kantor IM2, Kejagung Sita Server
Rabu, 25 Januari 2012 – 20:35 WIB

Geledah Kantor IM2, Kejagung Sita Server
JAKARTA- Kantor PT Indosat Mega Media (IM2) di Jl Kebagusan Raya Nomor 21 Jakarta Selatan digeledah tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati Jawa Barat, Rabu (25/1).
Hasilnya, 24 item barang mulai dari dokumen laporan keuangan, akta perjanjian, server, dan komputer disita untuk diperiksa lebih lanjut di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung.
"Kita geledah sejak jam 12 dan baru selesai jam 6 sore, oleh 6 jaksa dipimpin jaksa Andi Herman," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad saat dikonfirmasi.
Noor tak membantah keterlibatan jaksa Kejati Jabar karena merupakan penyidik awal, sebelum akhirnya kasus IM2 ditarik ke Kejagung dengan pertimbangan perkara korupsinya berlangsung di daerah lain.
JAKARTA- Kantor PT Indosat Mega Media (IM2) di Jl Kebagusan Raya Nomor 21 Jakarta Selatan digeledah tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati
BERITA TERKAIT
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- NEC Indonesia Laporkan Dampak Positif Penanaman 6.250 Pohon bagi Lingkungan