Geledah Kantor IM2, Kejagung Sita Server
Rabu, 25 Januari 2012 – 20:35 WIB

Geledah Kantor IM2, Kejagung Sita Server
JAKARTA- Kantor PT Indosat Mega Media (IM2) di Jl Kebagusan Raya Nomor 21 Jakarta Selatan digeledah tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati Jawa Barat, Rabu (25/1).
Hasilnya, 24 item barang mulai dari dokumen laporan keuangan, akta perjanjian, server, dan komputer disita untuk diperiksa lebih lanjut di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung.
"Kita geledah sejak jam 12 dan baru selesai jam 6 sore, oleh 6 jaksa dipimpin jaksa Andi Herman," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad saat dikonfirmasi.
Noor tak membantah keterlibatan jaksa Kejati Jabar karena merupakan penyidik awal, sebelum akhirnya kasus IM2 ditarik ke Kejagung dengan pertimbangan perkara korupsinya berlangsung di daerah lain.
JAKARTA- Kantor PT Indosat Mega Media (IM2) di Jl Kebagusan Raya Nomor 21 Jakarta Selatan digeledah tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati
BERITA TERKAIT
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Bathra DPR Minta Pemda & K/L tetap Bayar Gaji Honorer Lulus CPNS & PPPK
- 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Bu Rini: Kebijakan Afirmasi Terakhir
- Tolak Revisi UU TNI, Jaringan GUSDURian: Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Sesuai Arahan Presiden Prabowo
- Profesor Henry Indraguna Dilantik jadi Wakil Ketum DPP BAPERA