Geledah Kantor IM2, Kejagung Sita Server
Rabu, 25 Januari 2012 – 20:35 WIB
JAKARTA- Kantor PT Indosat Mega Media (IM2) di Jl Kebagusan Raya Nomor 21 Jakarta Selatan digeledah tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati Jawa Barat, Rabu (25/1).
Hasilnya, 24 item barang mulai dari dokumen laporan keuangan, akta perjanjian, server, dan komputer disita untuk diperiksa lebih lanjut di gedung bundar Pidana Khusus Kejagung.
"Kita geledah sejak jam 12 dan baru selesai jam 6 sore, oleh 6 jaksa dipimpin jaksa Andi Herman," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad saat dikonfirmasi.
Noor tak membantah keterlibatan jaksa Kejati Jabar karena merupakan penyidik awal, sebelum akhirnya kasus IM2 ditarik ke Kejagung dengan pertimbangan perkara korupsinya berlangsung di daerah lain.
JAKARTA- Kantor PT Indosat Mega Media (IM2) di Jl Kebagusan Raya Nomor 21 Jakarta Selatan digeledah tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi