Geledah Kantor IM2, Kejagung Sita Server
Rabu, 25 Januari 2012 – 20:35 WIB

Geledah Kantor IM2, Kejagung Sita Server
Penggeledahan kantor IM2 merupakan tahapan penyidik selanjutnya yang dilakukan Kejagung. Sebelumnya, pada Jumat (20/1), Kejagung mencegah tersangka IA agar tak bepergian ke luar negeri.
Baca Juga:
Sebelum memeriksa IA, pada 2 Februari akan dipanggil 4 karyawan IM2 untuk diperiksa. Mereka adalah Gustinus Bayuaji (Operation Manajer PT IM2), Bambang Narayana (Sales Retail Manajer PT IM2), Muhamad Sujai (Marketing PT IM2), dan Nuniek Hendarti (Billing dan Customer Administration PT IM2).
IM2 dipersalahkan Kejagung karena dinilai mengelola jaringan internet 3G tanpa prosedur seharusnya. Meski merupakan anak prusahaan PT Indosat Tbk, IM2 memperoleh jaringan tersebut tanpa tender. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kantor PT Indosat Mega Media (IM2) di Jl Kebagusan Raya Nomor 21 Jakarta Selatan digeledah tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim