Geledah Kantor Kementerian ESDM, KPK Menyita Dokumen Izin Tambang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Jakarta, Rabu (24/7) kemarin.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Maluku Utara.
Dari hasil penggeledahan diamankan dokumen dan barang elektronik terkait perizinan pertambangan di Malut.
"Hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen atau surat dan print out BBE (barang bukti elektronik) terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (25/7).
Selanjutnya, dokumen yang diamankan akan didalami lebih lanjut. Bahkan, Tessa mengatakan bukti tersebut bisa membuat penyidik mengembangkan tersangka dalam kasus ini.
"Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut. Tidak tertutup kemungkinan penyidikan bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," kata dia.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba.
KPK juga sedang mengusut kasus dugaan suap kepada AGK dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Maluku Utara.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan