Geledah Kantor KONI Sumsel, Tim Kejati Amankan Sejumlah Dokumen
jpnn.com, PALEMBANG - Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel digeledah penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel pada Kamis (30/3).
Penggeledahan ini terkait lanjutan penyidikan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di KONI Sumsel.
Penyidikan itu terkait kasus pencairan deposito dan uang hibah pemerintah Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan mengakui adanya penggeledahan tersebut.
"Hari ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menggeledah Kantor KONI Sumsel," ungkap Radyan.
Dari pantauan JPNN.com di lapangan, tampak tim penyidik Kejati Sumsel menggeledah satu per satu ruangan yang ada di kantor KONI.
Tak hanya itu, dalam penggeledahan ini tampak tumpukan-tumpukan dokumen yang dimasukkan penyidik ke dalam kardus dan juga boks plastik. (Mcr35/JPNN.com)
Tim Kejati Sumsel menggeledah kantor KONI Sumsel dan mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pencairan dana hibah pemda.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi