Geledah Kantor KONI Sumsel, Tim Kejati Amankan Sejumlah Dokumen

jpnn.com, PALEMBANG - Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel digeledah penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel pada Kamis (30/3).
Penggeledahan ini terkait lanjutan penyidikan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di KONI Sumsel.
Penyidikan itu terkait kasus pencairan deposito dan uang hibah pemerintah Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan mengakui adanya penggeledahan tersebut.
"Hari ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menggeledah Kantor KONI Sumsel," ungkap Radyan.
Dari pantauan JPNN.com di lapangan, tampak tim penyidik Kejati Sumsel menggeledah satu per satu ruangan yang ada di kantor KONI.
Tak hanya itu, dalam penggeledahan ini tampak tumpukan-tumpukan dokumen yang dimasukkan penyidik ke dalam kardus dan juga boks plastik. (Mcr35/JPNN.com)
Tim Kejati Sumsel menggeledah kantor KONI Sumsel dan mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pencairan dana hibah pemda.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara