Geledah Kantor PDAM Kendari, Kejaksaan Sita Uang Diduga Hasil Korupsi Sebanyak Ini
jpnn.com, KENDARI - Kejaksaan menggeledah kantor perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari pada Jumat (26/5).
Dari penggeledahan itu, kejaksaan menyita uang tunai senilai Rp 600 juta.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kendari Bustanil N Arifin di Kendari mengungkapkan pihaknya menggeledah sejumlah ruangan di kantor PDAM, termasuk ruangan direktur utama.
"Kami memeriksa berkas-berkas pertanggungjawaban proyek pengadaan mesin pompa air baru dan mengamankan serta menyita uang senilai Rp 600 juta," beber Bustanil.
Dia menyampaikan pihaknya ingin mengejar sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM Tirta Anoa Kota Kendari.
Pengadaan pompa baru PDAM itu dianggarkan sebesar Rp 10 miliar dalam bentuk hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Bustanil menjelaskan penggeledahan dilakukan sebagai salah satu proses penyidikan Kejari Kendari untuk mencari bukti-bukti lain atas dugaan tindak pidana korupsi dengan menggunakan APBD Kota Kendari sebanyak Rp 10 miliar.
"Kami juga memeriksa berkas-berkas pertanggungjawaban proyek pengadaan mesin pompa air baru itu,” katanya.
Kejaksaan melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah di PDAM Tirta Anoa Kendari
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani