Geledah Kantor PDAM Kendari, Kejaksaan Sita Uang Diduga Hasil Korupsi Sebanyak Ini
Sabtu, 27 Mei 2023 – 06:59 WIB

Penyidik kejaksaan menyita uang tunai diduga hasil korupsi senilai Rp 600 juta saat menggeledah Kantor PDAM Kendari, Jumat (26/5). Foto: Harianto/Antara
Dia mengungkapkan uang tunai yang disita tersebut diduga merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Anoa.
“Berkas dan uang tunai kami sita, kemudian sitaan tersebut akan kembali diselidiki untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Kendari menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Rp 10 miliar di PDAM Tirta Anoa Kendari ke tahap penyidikan pada 28 April 2023.
Penyidik Kejari Kendari memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM Tirta Anoa di antaranya Dirut PDAM, beberapa karyawan, dan ASN Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kendari. (antara/jpnn)
Kejaksaan melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah di PDAM Tirta Anoa Kendari
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Halalbihalal Perdana, Wali Kota Semarang Nilai Libur Lebaran Terlalu Panjang
- Berhalalbihalal Bersama ASN, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berkirim Surat, Konon Dasco Memperjuangkan CASN, tetapi Ada Operasi Menghancurkan
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya