Geledah Kantor PDAM Kendari, Kejaksaan Sita Uang Diduga Hasil Korupsi Sebanyak Ini

Geledah Kantor PDAM Kendari, Kejaksaan Sita Uang Diduga Hasil Korupsi Sebanyak Ini
Penyidik kejaksaan menyita uang tunai diduga hasil korupsi senilai Rp 600 juta saat menggeledah Kantor PDAM Kendari, Jumat (26/5). Foto: Harianto/Antara

Dia mengungkapkan uang tunai yang disita tersebut diduga merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Anoa.

“Berkas dan uang tunai kami sita, kemudian sitaan tersebut akan kembali diselidiki untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Kendari menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Rp 10 miliar di PDAM Tirta Anoa Kendari ke tahap penyidikan pada 28 April 2023.

Penyidik Kejari Kendari memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM Tirta Anoa di antaranya Dirut PDAM, beberapa karyawan, dan ASN Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kendari. (antara/jpnn)

Kejaksaan melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah di PDAM Tirta Anoa Kendari


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News