Geledah Kantor PDAM Kendari, Kejaksaan Sita Uang Diduga Hasil Korupsi Sebanyak Ini
Sabtu, 27 Mei 2023 – 06:59 WIB
Dia mengungkapkan uang tunai yang disita tersebut diduga merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Anoa.
“Berkas dan uang tunai kami sita, kemudian sitaan tersebut akan kembali diselidiki untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Kendari menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Rp 10 miliar di PDAM Tirta Anoa Kendari ke tahap penyidikan pada 28 April 2023.
Penyidik Kejari Kendari memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM Tirta Anoa di antaranya Dirut PDAM, beberapa karyawan, dan ASN Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kendari. (antara/jpnn)
Kejaksaan melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah di PDAM Tirta Anoa Kendari
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani