Geledah Kantor PLN, Penyidik KPK Cek Daftar Tamu Dirut

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan suap yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih terus dilanjutkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, pada sore hingga petang, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PLN yang ada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/7).
Dari pantauan JPNN, ada lima penyidik KPK di dalam lantai dua. Mereka mengecek ke meja resepsionis dan menanyakan daftar tamu yang berkunjung ke ruangan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
“Tadi cek tamu Pak Dirut hari ini,” kata salah satu resepsionis.
Kemudian, satu penyidik pria yang memakai masker dan rompi bertuliskan KPK itu diantar salah satu petugas menuju lantai delapan yang terdapat ruangan Dirut PLN dan jajaran direksi lainnya. “Naik ke lantai delapan,” ujar petugas yang mengantarkan penyidik KPK.
Belum diketahui tujuan dari kedatangan dari lima penyidik KPK tersebut ke Kantor Pusat PLN. Namun diduga kedatangan lima penyidik PLN itu terkait kelanjutan dugaan kasus suap proyek PLTU Riau 1.
Sebelumnya, Rumah Sofyan Basir digeledah KPK pada Minggu (15/7). Ini dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menyeret nama Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Penyidik membawa sejumlah kardus dan koper dari penggeledahan tersebut beserta dokumen penting lainnya.
Diketahui bahwa Eni Saragih terjaring OTT karena diduga menerima suap sebanyak Rp 4,8 miliar secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo. Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Kasus dugaan suap yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih terus dilanjutkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum