Geledah Kantor PPBMN, KPK Sita Uang
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PPBMN di Jalan Pegangsaan I Cikini, Jakarta, Jumat (7/2).
Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji kegiatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
"Sejak pukul 11.00 WIB, penyidik melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor PPBMN dan sudah selesai," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (7/2).
Johan mengatakan, dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik berupa hard disk dan flash disk. KPK juga menyita uang yang terdapat di dalam amplop.
Namun demikian dia belum mengetahui berapa jumlah uang yang disita. "Saat ini belum diketahui jumlah dan mata uangnya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PPBMN di Jalan Pegangsaan I Cikini, Jakarta, Jumat (7/2). Penggeledahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul