Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan
jpnn.com, SEOUL - Polisi Korea Selatan telah menggeledah kantor Presiden Yoon Suk-yeol, serta beberapa departemen kepolisian, dalam rangka penyelidikan terhadap upaya gagal Yoon untuk memberlakukan undang-undang darurat militer, lapor kantor berita Yonhap pada Rabu (11/12).
Menurut laporan tersebut, penggeledahan juga dilakukan di kantor Polisi Metropolitan Seoul dan Pengawal Polisi Majelis Nasional.
Presiden Korea Selatan tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan, tambah laporan itu.
Pada 3 Desember, Yoon mengumumkan pemberlakuan undang-undang darurat militer, dengan alasan bahwa oposisi sedang bersimpati dengan Korea Utara dan merencanakan "pemberontakan."
Parlemen menentang deklarasi presiden tersebut dan memutuskan untuk mencabut undang-undang darurat militer.
Kantor Ketua Parlemen, Woo Won-shik, mengatakan bahwa deklarasi darurat militer oleh presiden tidak sah setelah pemungutan suara anggota parlemen.
Tak lama setelah itu, Yoon mencabut undang-undang darurat militer dan meminta maaf kepada rakyat.
Presiden kemudian dilarang meninggalkan Korsel sementara penyelidikan atas kegagalan pemberlakuan darurat militer terus berlangsung.
Presiden Yoon telah dilarang meninggalkan Korsel sementara penyelidikan atas kegagalan pemberlakuan darurat militer terus berlangsung.
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- Sebut KPK Tak Temukan Apa-Apa di Rumah Hasto, Pengacara: Sebenarnya Apa yang Dicari?
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik