Geledah Markas Penyuap Patrialis, Penyidik KPK Angkut..

Geledah Markas Penyuap Patrialis, Penyidik KPK Angkut..
TAHANAN KPK: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/1) dini hari. Patrialis menjadi tahanan KPK karena disangka menerima suap. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Usai menangkap empat tersangka suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan serangkaian penggeledahan pada Jumat (27/1) dini hari sampai malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada empat lokasi yang digeledah. Pertama rumah tersangka bos impor daging Basuki Hariman di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah tersangka Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar di Cipinang, Jakarta Timur.

Ruang kerja Patrialis di gedung MK, Jakarta Pusat juga sudah digeledah penyidik. Serta kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa, Sunter, Jakarta Utara.

"Dari penggeledahan ditemukan dan disita sejumlah dokumen," kata Febri di kantornya, Senin (30/1).

Bahkan, Febri menambahkan, penyidik kembali menemukan satu dokumen transaksi keuangan perusahaan.

Sebelumnya, kata Febri, penyidik juga menemukan satu dokumen transaksi keuangan saat operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/1).

"Kami juga menemukan bukti kepemilikan perusahaan," kata mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu.

 Usai menangkap empat tersangka suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, penyidik Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News