Geledah Markas Penyuap Patrialis, Penyidik KPK Angkut..

jpnn.com - jpnn.com - Usai menangkap empat tersangka suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan serangkaian penggeledahan pada Jumat (27/1) dini hari sampai malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada empat lokasi yang digeledah. Pertama rumah tersangka bos impor daging Basuki Hariman di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kemudian, rumah tersangka Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar di Cipinang, Jakarta Timur.
Ruang kerja Patrialis di gedung MK, Jakarta Pusat juga sudah digeledah penyidik. Serta kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa, Sunter, Jakarta Utara.
"Dari penggeledahan ditemukan dan disita sejumlah dokumen," kata Febri di kantornya, Senin (30/1).
Bahkan, Febri menambahkan, penyidik kembali menemukan satu dokumen transaksi keuangan perusahaan.
Sebelumnya, kata Febri, penyidik juga menemukan satu dokumen transaksi keuangan saat operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/1).
"Kami juga menemukan bukti kepemilikan perusahaan," kata mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu.
Usai menangkap empat tersangka suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, penyidik Komisi Pemberantasan
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal