Geledah Markas Penyuap Patrialis, Penyidik KPK Angkut..

Febri menambahkan, ada pula barang bukti elektronik, 28 cap atau stempel yang di antaranya diduga bertuliskan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Selain itu, ada juga cap yang diduga milik organisasi internasional dari beberapa negara yang terkait dengan improtasi daging.
"Serta beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Austalian Halal Food services, Islamic Coordinating Council of Victoria, Queenslan, Kanada dan Tiongkok," kata Febri.
Lebih lanjut Febri mengatakan, penyidik akan mempelajari bukti yang seolah-olah cap atau stempel yang berasal dari negara-negara dan organisasi yang bergerak di sertifikasi halal dan importasi daging itu.
KPK menetapkan Patrialis Akbar dan rekannya, Kamaludin, sebagai tersangka penerima suap dari Basuki dan sekretarisnya NG Fenny. Praktik suap menyuap USD 20 ribu dan janji SGD 200 ribu itu terkait uji materi UU 41/2014. (boy/jpnn)
Usai menangkap empat tersangka suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Boy
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK