Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim, Lihat yang Dibawa Penyidik KPK
jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Rabu (21/12).
Penyidik KPK juga memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono yang terletak di lantai dua gedung utama.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan.
Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas lembaga antirasuah yang mengenakan pakaian kemeja dan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK.
Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.
Penggeledahan di ruang kerja gubernur dan wagub Jatim dilakukan penyidik KPK selama lebih dari enam jam
Namun, belum ada penjelasan apa yang dicari penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, tim KPK menangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di kantor wakil rakyat tersebut.
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak terkait suap dana hibah pokmas.
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Natal Momentum Tebar Cinta Kasih
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya