Geledah Ruang Kerja Ketua PN Medan, KPK Bawa 30 Bundelan
Kamis, 30 Agustus 2018 – 16:07 WIB

Suasana Pengadilan Negeri Medan. Foto: fir/pojoksatu
Sepengetahuan Erintua sampai saat ini pihak KPK masih berada di ruangan ketua pengadilan untuk meminta berkas-berkas atau dokumen-dokumen yang menyangkut perkara Tamin Sukardi yang diperlukan untuk dijadikan barang bukti dalam kasus OTT tersebut.
Erintua mengatakan ada 30 bundelan yang akan dibawa KPK untuk diperiksa. (sdf)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/8/2018).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama