Geledah Ruang Kerja Ketua PN Medan, KPK Bawa 30 Bundelan

Geledah Ruang Kerja Ketua PN Medan, KPK Bawa 30 Bundelan
Suasana Pengadilan Negeri Medan. Foto: fir/pojoksatu

Sepengetahuan Erintua sampai saat ini pihak KPK masih berada di ruangan ketua pengadilan untuk meminta berkas-berkas atau dokumen-dokumen yang menyangkut perkara Tamin Sukardi yang diperlukan untuk dijadikan barang bukti dalam kasus OTT tersebut.

Erintua mengatakan ada 30 bundelan yang akan dibawa KPK untuk diperiksa. (sdf)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/8/2018).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News