Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Ahmad Ali di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (4/2).
Upaya paksa ini berkaitan dengan kasus eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari yang sedang ditangani.
“Betul ada kegiatan geledah yang dilakukan penyidik hari ini di rumah saudara AA,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Penyidik kemudian menemukan bukti yang diduga terkait kasus Rita Widyasari. Barang tersebut kemudian disita untuk dilakukan analisis.
“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam,” tegasnya.
Adapun terkait jumlah uang yang ditemukan penyidik, Tessa belum mau bicara. Namun, dia menyebut ada mata uang rupiah dan valas.
“Detailnya nanti kami tunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan,” ungkap Tessa.
Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut ekspor batu bara di Kutai Kartanegara. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terus ditelisik.
Upaya paksa ini berkaitan dengan kasus eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari yang sedang ditangani.
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025
- Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan