Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Ahmad Ali di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (4/2).
Upaya paksa ini berkaitan dengan kasus eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari yang sedang ditangani.
“Betul ada kegiatan geledah yang dilakukan penyidik hari ini di rumah saudara AA,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Penyidik kemudian menemukan bukti yang diduga terkait kasus Rita Widyasari. Barang tersebut kemudian disita untuk dilakukan analisis.
“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam,” tegasnya.
Adapun terkait jumlah uang yang ditemukan penyidik, Tessa belum mau bicara. Namun, dia menyebut ada mata uang rupiah dan valas.
“Detailnya nanti kami tunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan,” ungkap Tessa.
Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut ekspor batu bara di Kutai Kartanegara. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terus ditelisik.
Upaya paksa ini berkaitan dengan kasus eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari yang sedang ditangani.
- Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum
- Gelar FGD, Para Pakar Menilai KPK Berpotensi Melanggar Hukum di Kasus Hasto
- Dicekal KPK, Agustiani Tio Sedih Tak Bisa Berobat ke Luar Negeri
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan
- KPK Periksa Donny Tri Istiqomah di Kasus Harun Masiku