Geledah Rumah Bule di Simpang Gusti, Polisi Temukan Barang Terlarang
Senin, 15 Maret 2021 – 20:48 WIB

Hery Yusnindar alias Bule, 42, pengedar narkoba ditangkap polisi di Jalan Simpang Gusti Raya RT 34 Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, Selasa (9/3) malam. Foto: prokal.co
Baca Juga: Salat Subuh, Imam Musala Dibacok saat Sedang Sujud, Geger
"Kami akan korek lebih dalam untuk mengetahui sumber sabu-sabu tersebut,” tutupnya. (lan/fud/ema/prokal)
Sebuah rumah di Jalan Simpang Gusti Raya RT 34 Banjarmasin Utara, yang dihuni Hery Yusnindar alias Bule, 42, digerebek polisi pada Selasa (9/3) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka