Geledah Rumah Bupati Karawang, KPK Sita Dokumen
jpnn.com - JAKARTA - Upaya mendapatkan barang bukti kasus pemerasan yang dilakukan Bupati Karawang kembali dilakukan KPK. Selama lebih dari empat jam, penyidik KPK mengobok-obok kediaman Bupati Karawang Ade Swara yang berada di Bandung.
Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa persnya mengungkapkan penggeledahan dilakukan di rumah Jalan Japati No 2 Bandung. "Rumah itu diketahui kediaman pribadi ASW (Ade Swara)," ujar Johan. Penggeledahan dilakukan dari pukul 12.00 hingga 16.30.
"Ada sejumlah dokumen yang berhasil amankan. Penyidik membutuhkan dokumen itu untuk perkara pemerasan yang disangkakan pada ASW," terangnya.
Sayangnya Johan enggan membeberkan dokumen apa saja yang diamankan penyidik. Dia beralasan penyidik hingga pukul 18.00 belum memberikan informasi tersebut.
Johan mengatakan tidak menutup kemungkinan dalam perkara ini Ade Swara dan istrinya yang tertangkap bersamaan akan dijerat pasal pencucian uang.
"Aset tracing kini masih dilakukan, nanti jika ditemukan ada bukti yang mengarah pada terjadinya TPPU tentu bisa saja disangkakan," jelas alumnus Universitas Indonesia itu.
Seperti diketahui, Ade Swara bersama istrinya Nurlatifah tertangkap operasi KPK pertengahan Juli lalu. Pasutri itu ditangkap dan dijadikan tersangka karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengembang properti PT Tatar Kertabumi yang sedang mengurus perizinan. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti uang sebesar Rp 5 miliar dalam bentuk USD.(gun)
JAKARTA - Upaya mendapatkan barang bukti kasus pemerasan yang dilakukan Bupati Karawang kembali dilakukan KPK. Selama lebih dari empat jam, penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an