Geledah Rumah Bupati Puput Tantriana, KPK Temukan Barang Penting, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Kabupaten Probolinggo pada Kamis (2/9) kemarin.
Salah satu lokasi yang digeledah penyidik ialah rumah pribadi Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari.
"Dari kegiatan ini tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik, dan sejumlah uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/9).
KPK juga menemukan barang penting lainnya saat menggeledah empat lokasi lainnya, yakni di rumah dinas Puput, Kantor Bupati Probolinggo, dan Kantor Camat Paiton.
Meski demikian, Fikri tidak memerinci dokumen dan total uang yang dimaksud. Namun, saat ini dokumen dan uang itu akan dianalisis lebih jauh untuk mendalami perkara.
"Segera dianalisis untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ujar Fikri.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya.
Puput memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindakan korupsi.
Puput mematok harga Rp 20 juta untuk satu jabatan. Dalam kasus ini, suami Puput yang merupakan Bupati dua periode Probolinggo Hasan Aminuddin juga diamankan.
Dalam kasus tersebut, pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat yang berkaitan dengan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI