Geledah Rumah Dirjen, Polisi Sita Sertifikat Tanah dan Deposito
jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan di Kompleks Mas Naga, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/7). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap pada pengurusan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Iwan Kurniawan, proses penggeledahan di rumah Partogi berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 15.30 WIB. "Penggeledahan untuk penambahan alat bukti," ujar Iwan di Mapolda Metro Jaya.
Dari penggeledahan itu penyidik menyita beberapa dokumen. Di antaranya sertifikat tanah. "Dokumen yang disita terkait pembuktian korupsi. Empat sertifikat yang disita," lanjut Iwan.
Selain itu ada pula dokumen lain yang disita. Yakni sertifikat deposito, buku tabungan, dan surat penting lainnya.
Iwan menjelaskan, proses penggeledahan dan penyitaan dokumen berharga itu disaksikan langsung oleh istri dan anak tersangka. "Semua koperatif dan memberikan keterangan," tambahnya.
Sementara Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso mengatakan, sejak awal Bareskrim memang berupaya membongkar dugaan korupsi pada pengurusan dwelling time. "Saya tegaskan dari awal Bareskrim Polri sudah terlibat mengusut kasus tersebut," ujarnya melalui layanan pesan singkat ke JPNN.(day/boy/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024