Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik eks Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Djan Faridz pada Rabu (22/1) malam.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa penyidik menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
"Tadi malam ada kegiatan penggeledahan di rumah saksi atas nama inisial DF, informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," kata Tessa.
Saat disinggung bukti apa yang ditemukan, Tessa merahasiakannya.
"Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hardisk laptop handphone itu belum terkonfirmasi penyidik," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang beralamat di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/1).
Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Seperti diketahui, perkara yang menjerat Harun Masiku bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa penyidik menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja