Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku

Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik eks Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Djan Faridz pada Rabu (22/1) malam. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik eks Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Djan Faridz pada Rabu (22/1) malam.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa penyidik menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku.

"Tadi malam ada kegiatan penggeledahan di rumah saksi atas nama inisial DF, informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," kata Tessa.

Saat disinggung bukti apa yang ditemukan, Tessa merahasiakannya.

"Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hardisk laptop handphone itu belum terkonfirmasi penyidik," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang beralamat di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/1).

Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Seperti diketahui, perkara yang menjerat Harun Masiku bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa penyidik menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News