Geledah Rumah Eko Darmanto dan Istri, KPK Sita Mobil Mewah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah dari operasi penggeledahan di rumah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan sang istri yang terletak di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok beberapa waktu lalu.
Penyitaan ini dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah rumah Eko.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah barang bukti yang diamankan itu diduga terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9).
KPK menerangkan pihaknya akan menganalisis barang sitaan tersebut untuk kelengkapan berkas perkara Eko.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkannya kepada publik.
Dari informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Maret 2024.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah barang bukti yang diamankan itu diduga terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK